Skip to main content

Hak Kebebasan Udara (freedom of the air)


Hak Kebebasan Udara (freedom of the air)
Hak kebebasan udara merupakan salah satu dari manfaat hubungn bilateral atau multilateral antar negara, dalam dunia penerbangan hak kebebasan udara sangtlah berguna sekali, karena dengan adanya kebebasan udara maka jarak tempuh atau rute dari suatu jalur penerbangan dapat diperpendek. Selain itu, pasaran dari suatu maskapai dapat semakin luas, tidak hanya tingkat domistik, namun juga lintas negara.
Adapun kebebasan udara yang telah ada antara lain :
1.     Kebebasan pertama : hak suatu penerbangan baik berjadwal ataupun tidak berjadwal, untuk melintas wilayah udara negara lain tanpa mendarat / landing. Contoh : penerbangan dari singapura menuju sydney dengamn melintasi atau melewati Indonesia.
2.     kebebasan kedua : hak sutau penerbangan baik berjadwal atau tidak berjadwal, untuk melintas wilayah udara negara lain dengan keadaan tertentu sehingga penerbangan tersebut dapat mendarat / landing di negara tersebut tanpa mengangkut atau menurunkan penumpang atau barang, karena pesawat mengalami gangguan atau kehabisan bahan bakar. Sehingga pada pelaksanaanya penerbangan tersebut harus menurunkan penumpang atau barang selama pesawat diperbaiki. Contoh : penerbnagan singapura menuju sydney harus mendarat di Indonesia karena kehabisan bahan bakar.
3.     kebebasan ketiga : hak suatu penerbangan berjadwal untuk mengangkut penumpang dengan tujuan negara pertama yang berasal dari negara airline itu sendiri. Contoh : garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Indonesia menuju Singapura.
4.     kebebasan keempat : hak suatu maskapai penerbangan untuk menangkut atau menurunkan penumpang dari negara pertama menuju negara asal airline. Contoh :  Garuda Indonesia  mengangkut penumpang dari Singapura menuju Indonesia.
5.     kebebasan kelima : hak suatu maskapai penerbanagan untuk mengankut dan menurunkan penumpang atau barang dari negara pertama menuju negara ketiga, dengan persetujuan negara ketiga. Contoh : garuda indonesia mengangkut penumpang atau barang dari Singapura menuju Malaysia atau sebaliknya.
6.     kebebasan keenam : seperti halnya kebebasan kelima, namun penerbangan tersebut melewati negara maskapai sendiri. kebebasan keenam ini biasanya tidak dimasukkan dalam kesepakatan layanan udara sebgaimana kebebasan kelima. Contoh : Garuda Indonesia mengangkut penumpang dari Singapura menuju Malaysia transit di Indonesia.
7.     kebebasan ketujuh : hak sutau penerbangan untuk mengankut penumpang atau barang antar wilayah pemberi hak dengan negara ketiga tanpa persyaratan memasukkan titik manapun dalam wilayah negara penerima hak dalam operasi penerbangan.
8.     kebebasan kedelapan (cabotage right) : hak yang diberikan negara asing untuk melakukan pengangkutan penumpang atau barang dalam lingkup domestik antar kota di negara pemberi hak.
Dalam pelaksanaannya kebanyakan suatu maskapai hanya menggunkan hak 1-5, sedangkan selebihnya biasanya maskapai penerbangan asing, masuk dalam  satu aliansi  dengan negara pemberi hak.
yuphhh inilah hak – hak yang didapatkan dari kebebasan udara, sebgai akibat dari hubungan bilateral atau multilateral.!!!!!!!


Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengganti Url Address Blog di Blogger / Blogspot untuk Pemula

  illustrasi gambar oleh:  Zakaria Kali ini kita akan  belajar  mengenai cara mengganti alamat blog anda dengan mudah. Ketika anda  membuat blog , anda disuruh untuk memasukkan alamat blog. Alamat blog ini digunakan sebagai “identitas” blog anda, jadi ketika ada orang yang ingin mengunjungi blog anda langsung dari browser (bukan dari pencarian google), terlebih dahulu mereka harus memasukkan alamat blog anda pada address bar browser yang mereka gunakan. Namun, di kemudian hari anda ingin mengganti alamat blog anda , entah itu karena ada kesalahan penamaan, alamat blog terlalu panjang dan lain sebagainya. Namun tenang saja, anda dapat menggantinya dengan mudah melalui artikel dibawah ini: 1. Login ke dasboard blogger anda. Selanjutnya pilih  Setelan . 2. Pada menu pengaturan  Dasar , klik  Edit  untuk mengganti alamat blog anda. 3. Masukkan alamat blog baru yang anda inginkan. Pastikan alamat blog yang anda masukkan tersedia, jika tidak, anda ...

3 How to Report Fraud online ( Indonesia ) 2016

Is rife once the frauds that happen online. Sometimes we as a buyer of goods seemed could not move anything to catch the perpetrators of such scams because we do not even understand or know much less physically know people who commit fraud. Quite often the victims of online fraud can only surrender and sincere sum of money which he already transfers to the fraudsters. But actually many ways you can do to report the fraud. Here are 3 to Report Fraud Online you can do: 1. Report to the Office of Police Yes, you can immediately report online fraud that occurs to you to the police station. There are a few steps you must do when it comes to the police: - Bring evidence, such as proof of your transfer to the accounts of fraudsters as a basic tool of investigation. Later the police will make a report containing the identity of the reported and the reporting. - After your report is completed, you will be given a Certificate of Acceptance Reports (STPL). Letter of ...